Jakarta - KPK menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga membahas tata laksana benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran). Rakor digelar untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
Rakor ini dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung M Prasetyo, Juru Bicara Presiden Johan Budi, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus. Turut hadir perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Pertemuan hari ini adalah mendorong kita semua meningkatkan pemahaman koordinasi berbicara tentang tata kelola benda sitaan dan barang rampasan," kata Agus Rahardjo di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
"Waktu barang disita, kita masih beranggapan dengan praduga tidak bersalah sedang berjalan. Barang sitaan kita simpan, setelah putusan pengadilan, barang harus di recovery. Seringkali barang itu pemeliharaannya butuh uang yang tidak sedikit," imbuh Agus.
Sementara itu, Direktur Bidang Penindakan KPK Heru Winarko mengatakan, rapat dilakukan untuk memastikan koordinasi pengelolaan basan dan baran. Heru berharap adanya koordinasi untuk anggaran supaya basan dan baran tetap memiliki nilai yang baik.
"Bagaimana angaran untuk bisa mengelola barang sitaan ini mempunyai nilai ekonomi, bagaimana SDM, ada terobosan yang kita bahas. Bagaimana menyita pabrik, kebun dan ternak. Sehinga barang sitaan tersebut mempunyai nilai ekonomi," kata Heru di lokasi yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar